Guna mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi migas, serta untuk menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional, PHR melakukan proses pengadaan yang menerapkan prinsip-prinsip adil, akuntabel, berwawasan K3LL, efektif, efisien, integritas, kehati-hatian, kemandirian, kompetitif, dan transparan, merujuk kepada:
PHR menggunakan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) sebagai aplikasi daring untuk pelaksanaan penilaian kualifikasi Penyedia Barang/Jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS dan basis data hasil penilaian kualifikasi untuk aspek administrasi, dan data kualifikasi lainnya. Bukti penilaian kualifikasi yang telah dilakukan adalah berupa Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA).
Informasi dan persyaratan untuk menjadi rekanan CIVD tersedia secara transparan dan dapat diakses oleh khalayak umum.
Penyedia Barang/ Jasa dapat melakukan registrasi dan memasukkan dokumen persyaratan secara daring untuk dapat terdaftar pada sistem CIVD.
Sejalan dengan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang berlaku di PHR, salah satu metode pengumuman prakualifikasi dan pendaftaran lelang di PHR dilakukan melalui melalui situs CIVD yang merupakan sistem terintegrasi, transparan, dan dapat diakses oleh umum, termasuk pihak Penyedia Barang/Jasa.